LAYANAN HUKUM
Konsultasi Hukum
Memberikan konsultasi dan pendapat hukum terkait berbagai permasalahan hukum yang dihadapi oleh klien.
Memberikan konsultasi dan pendapat hukum terkait berbagai permasalahan hukum yang dihadapi oleh klien.
Pendampingan hukum untuk perkara perdata seperti: Sengketa tanah Wanprestasi Perjanjian Waris Sengketa bisnis
Memberikan pendampingan hukum dalam proses hukum pidana mulai dari penyidikan hingga persidangan.
Layanan hukum untuk perusahaan seperti: Pembuatan kontrak Legal opinion Penyelesaian sengketa bisnis Konsultasi hukum perusahaan
Pendampingan dalam penyelesaian sengketa melalui: Pengadilan (Litigasi) Mediasi Negosiasi Arbitrase
Menangani perkara hukum keluarga seperti: Perceraian Hak asuh anak Harta gono-gini Waris keluarga