LAYANAN HUKUM
Konsultasi Hukum
Memberikan konsultasi dan pendapat hukum terkait berbagai permasalahan hukum yang dihadapi oleh klien.
Menangani setiap perkara secara profesional dengan menjaga etika dan integritas profesi.
Memberikan layanan hukum mulai dari konsultasi, mediasi, hingga pendampingan di pengadilan.
Pendekatan hukum yang tepat dan efektif untuk melindungi kepentingan klien.
Setiap informasi klien dijaga kerahasiaannya sesuai kode etik advokat.
Advokat, Legal Consultant & Pendamping Hukum Profesional
SAS Law Firm adalah kantor hukum yang memberikan layanan pendampingan hukum, konsultasi hukum, dan penyelesaian perkara secara profesional, terpercaya, dan berintegritas. Kami hadir untuk membantu individu, perusahaan, maupun organisasi dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum.
Didukung oleh tim advokat yang berpengalaman, SAS Law Firm berkomitmen memberikan solusi hukum yang tepat, strategis, dan berorientasi pada kepentingan klien.
Kantor hukum ini didirikan berdasarkan:
Akta Notaris Minar Siahaan, SH., M.Kn Nomor 10 tanggal 31 Januari 2025
Terdaftar di Kemenkumham RI Nomor AHU-0000205-AH.01.22 Tahun 2025
SAS Law Firm melayani pendampingan hukum di berbagai wilayah, khususnya:
Memberikan konsultasi dan pendapat hukum terkait berbagai permasalahan hukum yang dihadapi oleh klien.
Pendampingan hukum untuk perkara perdata seperti: Sengketa tanah Wanprestasi Perjanjian Waris Sengketa bisnis
Memberikan pendampingan hukum dalam proses hukum pidana mulai dari penyidikan hingga persidangan.
Layanan hukum untuk perusahaan seperti: Pembuatan kontrak Legal opinion Penyelesaian sengketa bisnis Konsultasi hukum perusahaan
Pendampingan dalam penyelesaian sengketa melalui: Pengadilan (Litigasi) Mediasi Negosiasi Arbitrase
Menangani perkara hukum keluarga seperti: Perceraian Hak asuh anak Harta gono-gini Waris keluarga
Jalan Paus Ujung No.22 D Kel. Tangkerang Barat
Kec. Marpoyan Damai, Pekanbaru – Riau
081297416191